Meningkat 10 Persen, PKB Dishub Pekanbaru Raup Rp1,5 Miliar di Triwulan I 2022

Meningkat 10 Persen, PKB Dishub Pekanbaru Raup Rp1,5 Miliar di Triwulan I 2022
Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru, Zulfahmi MT mengecek loket pendaftaran

??PEKANBARU - Jumlah kendaraan yang melakukan KIR di UPT (Pengujian Kendaraan Bermotor) PKB Dishub Pekanbaru alami peningkatan. Jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR saat ini diatas 100 kendaraan setiap harinya. 

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru, Zulfahmi MT mengatakan, untuk saat ini jumlah kendaraan yang melakukan pendaftaran mencapai 180 kendaraan per hari. Dari jumlah itu ada yang mengakses layanan uji berkala, numpang uji, pindah masuk, dan pendaftaran KIR baru. 

"Ada peningkatan 10 persen dibandingkan tahun lalu. Yang bertambah itu KIR baru, kendaraan baru," kata Zulfahmi, Rabu (11/5/2022). 

Menurutnya, jika dibandingkan saat pandemi Covid-19 jumlah pemilik kendaraan yang mengakses layanan di UPT PKB Dishub Pekanbaru alami peningkatan signifikan. 

Pada saat awal pandemi Covid-19 jumlah kendaraan yang mendaftarkan saja maksimal hanya 100 kendaraan per hari. Pemilik kendaraan masih enggan melakukan uji kendaraan mereka secara berkala akibat krisis ekonomi. 

"Tapi saat ini lumayan meningkatlah. Itu terlihat dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang kita capai. Tahun lalu (2021) kita dapat Rp5,4 miliar dari target Rp6 miliar," jelasnya. 

Zulfahmi menyebut, untuk tahun ini pihaknya sudah meraup PAD dari retribusi uji KIR sebesar Rp1,5 miliar lebih. Jumlah ini terhitung pada triwulan I 2022 atau Januari hingga April 2022.

Ia mengimbau pemilik kendaraan angkutan umum dan angkutan barang agar melakukan uji kendaraan mereka secara berkala. Hal ini guna keselamatan pengguna jalan dalam berlalu lintas. 

"Selain imbauan kita juga menyurati perusahaan angkutan agar melakukan uji KIR secara berkala. Selain itu pengawasan di jalan juga dibutuhkan kepada kendaraan yang tidak melakukan KIR," pungkasnya.

Pihaknya bakal membuat aplikasi dalam memudahkan layanan pembayaran PKB. Melalui pembayaran KIR non tunai ini sangat memudahkan masyarakat. Masyarakat nantinya hanya mengakses aplikasi yang disediakan dinas perhubungan. 

Masyarakat bisa melakukan pembayaran retribusi KIR melalui dari rumah saja. Mereka bisa mengakses aplikasi dan mendaftarkan untuk melakukan uji KIR kendaraan. 

"Masyarakat sangat dipermudah. Bisa bayar dimana saja, mau di rumah, di ritel indomaret. Masyarakat juga bisa melihat kapan KIR kendaraan mereka mati dan jumlah yang harus dibayarkan," jelasnya. 

Melalui aplikasi ini, membuat kendaraan yang akan melakukan uji KIR tidak mengalami penumpukan di lokasi pengujian. Karena masyarakat bisa mengetahui nomor antrian berapa dan jam berapa harus datang. 

Ia mengaku, saat ini perangkat nya telah disiapkan dan hanya menunggu konektifitas nya. Pihaknya terus melakukan komunikasi ke pihak Bank untuk mempercepat penerapan pembayaran non tunai.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index